JAKARTA. Hajatan akbar demokrasi telah menanti di depan mata tepatnya 14 Februari 2024. Segenap warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih akan melakukan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 guna memilih presiden dan wakil presiden, serta para anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota) untuk periode 2024-2029.
Kesuksesan pemilu serentak 2024 menjadi momen penentu masa depan bangsa, khususnya dalam kurun lima tahun mendatang.
Untuk memastikan kelancaran tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut anggots Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Shinta Yosefina mengingatkan agar perangkat daerah mulai dari kecamatan, kelurahan, rukun warga (RW) hingga rukun tetangga (RW) mendata warga disabilitas sehingga mereka tidak kesulitan untuk menyalurkan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
"Masyarakat terutama perangkat wilayah bisa membantu kemudahan warga disabilitas.untuk bisa hadir ke lokasi TPS, ” ujar Shinta saat dihubungi, Senin (5/2/2024).
Baca juga:
Jokowi Don't Cawe-cawe! Stop Dynasty!
|
Ia juga mengimbau, perangkat daerah mulai memberikan sosialisasi terkait prosedur, cara melakukan pemilihan, dan syarat pendamping.
Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih. Sedangkan sebanyak 61.747 di antaranya merupakan penyandang disabilitas, termasuk 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa.(hy)